Dalam pelaksanaan kegiatan fisik, mahasiswa akan melakukan pemasangan pelang Kampung dari Wutung hingga Vanimo Town, sebab selama ini batas antarkampung belum jelas sehingga perlu diberi penanda.
Kampung-Kampung yang akan menjadi lokasi KKN mahasiswa adalah UIP adalah Kampung Butung Village, Kampung Musu Village, Kampung Yako, Kampung Waromo, dan Kampung Vanimo/Lido
“Dari 85 mahasiswa ada 15 lainnya menjalankan KKN di Kampung Skouwmabo. Setiap kampung dibagi 14 orang satu kelompok,” ucapnya.
Untuk kegiatan edukatif, mahasiswa akan melaksanakan belajar-mengajar berkolaborasi dengan sekolah-sekolah kampung di sana.
“Harapannya mahasiswa mendapatkan ilmu dan pengetahuan serta banyak belajar dari masyarakat selama KKN. Kemudian mempererat persaudaraan dua bangsa,” ujarnya.
Selain itu, KKN ini juga bertujuan mempererat persaudaraan antara Papua dan PNG, karena kedua wilayah ini memiliki banyak kesamaan budaya, bahasa dan hubungan kekerabatan, sehingga mahasiswa UIP diharapkan belajar dari masyarakat lokal PNG tentang sejarah dan budaya setempat.
“Melalui KKN perdana ini kami berharap dapat memperkuat posisi sebagai kampus yang berorientasi global sekaligus memberikan dampak positif bagi masyarakat di wilayah perbatasan,” kata Korinus Waimbo.
Sementara itu, mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris, Janti Anderin mengaku antusias mengikuti KKN ke PNG ini.
“Harapannya saya bisa melaksanakan KKN ini dengan baik dan benar-benar bisa belajar banyak hal dari masyarakat di sini (PNG). Semoga saya bisa mendapat pengalaman baru, bertemu orang-orang baru, dan saling berbagi pengetahuan,” kata Janti Anderin.
Ia, juga berharap KKN ini dapat mempererat hubungan masyarakat Indonesia dan PNG.
“Semoga KKN ini dapat memperkuat persaudaraan antara Indonesia dan PNG, demi masa depan yang lebih baik bagi kedua negara,” ucapnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











