Anton menambahkan, draf Memorandum NTT untuk Keadilan Fiskal Nasional berisi sepuluh poin rekomendasi, dengan fokus pada redefinisi dan reformulasi DAU.
“Kami menyusun sembilan usulan konkret untuk perbaikan formula DAU. Prinsipnya agar perhitungan DAU benar-benar mempertimbangkan kapasitas fiskal, kebutuhan dasar, dan kesenjangan antardaerah,” katanya.
Momentum Bersama Daerah Timur
Seminar Keadilan Fiskal Nasional di Larantuka akan diikuti oleh seluruh bupati dan wali kota se-NTT, serta menghadirkan pakar ekonomi daerah, akademisi, dan perwakilan Kementerian Keuangan.
Anton berharap kegiatan tersebut menjadi momentum bagi NTT untuk menyuarakan kepentingan daerah berkapasitas fiskal rendah di tingkat nasional.
“Ini bukan bentuk penolakan, melainkan ajakan untuk menegakkan prinsip keadilan dan keberimbangan yang menjadi dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.
Ia menegaskan, melalui Memorandum NTT, pemerintah daerah diharapkan dapat menyampaikan aspirasi dengan dasar argumentasi akademik yang kuat dan semangat kolaboratif.
“Kami percaya, jika prinsip keadilan fiskal dijalankan dengan benar, maka daerah-daerah di timur Indonesia dapat berkembang sejajar dan berkontribusi lebih besar bagi pembangunan nasional,” kata Anton Doni menutup pernyataannya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











