Adapun delapan DOB dimaksud, yakni:
- Calon DOB Adonara di Kabupaten Flores Timur
- Calon DOB Kota Madya Maumere di Kabupaten Sikka
- Calon DOB Amanatun di Kabupaten Timor Tengah Selatan
- Calon DOB Amfoang di Kabupaten Kupang
- Calon DOB Pantar di Kabupaten Alor
- Calon DOB Sumba Selatan
- Calon DOB Sumba Timur Jaya
- Calon DOB Pahunga Lodu di Kabupaten Sumba Timur.
Sejak tahun 2010, Pemprov NTT telah mengusulkan pembentukan 8 DOB.
Ada Sejumlah tokoh masyarakat antaranya kunjungan Raja Amanatun ke Pemprov NTT itu untuk menanyakan usulan pembentukan DOB Amanatun di Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Raja dan tokoh-tokoh adat tersebut bermaksud ingin berangkat ke Jakarta untuk bertemu dengan Menteri Dalam Negeri dan instansi terkait lainnya.
“Namun Pemerintah Provinsi NTT menyarankan untuk tidak perlu ke Jakarta karena Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat Amanatun,” kata Doris Rihi.( kupang.tribunnews.com)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











