KUPANG, fokusNusaTenggara.com — Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memastikan kesiapan stok bibit di Persemaian Permanen Fatukoa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jumat (31/7). Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan bibit bagi rehabilitasi hutan dan lahan serta program penghijauan nasional dapat terpenuhi.
Kunjungan itu merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta Kementerian Kehutanan memperkuat penyediaan bibit pohon melalui pembangunan dan pengembangan pusat-pusat persemaian di seluruh Indonesia.
Dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, sehari sebelumnya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pelestarian lingkungan menjadi salah satu agenda penting pembangunan nasional. Pemerintah akan terus menggalakkan gerakan menanam pohon untuk mengembalikan kawasan yang mengalami degradasi.
“Kalau pohon sudah banyak berkurang, kita tanam ratusan juta pohon,” tegas Presiden Prabowo.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Raja Juli Antoni mengatakan Kementerian Kehutanan akan meningkatkan kapasitas produksi bibit di seluruh Indonesia, termasuk di Persemaian Permanen Fatukoa yang menjadi salah satu sentra pembibitan di kawasan timur Indonesia.
“Arahan Bapak Presiden menjadi semangat bagi kami untuk memperkuat kapasitas persemaian. Produksi bibit akan terus ditingkatkan dengan dukungan teknologi agar kualitas bibit semakin baik dan tingkat keberhasilannya setelah ditanam juga semakin tinggi,” ujar Raja Juli Antoni.
Persemaian Permanen Fatukoa yang dikelola BPDAS Benain Noelmina dibangun pada 2010. Dari kapasitas awal sekitar 100 ribu bibit, kini mampu memproduksi hingga satu juta bibit setiap tahun untuk memenuhi kebutuhan rehabilitasi hutan, penghijauan, dan pemulihan daerah aliran sungai.
Bibit yang diproduksi meliputi berbagai jenis tanaman kehutanan seperti merbau, mahoni, trembesi, kemiri, asam, dan gmelina. Selain itu tersedia pula tanaman Multi Purpose Tree Species (MPTS) seperti alpukat, kopi, jambu biji, dan jeruk bali yang memiliki nilai ekologis sekaligus nilai ekonomi bagi masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











