KUPANG, fokusnusatenggara.com.com — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur ( Pemprov NTT ) mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pembentukan delapan Daerah Otonomi Baru (DOB).
Usulan tersebut disampaikan Gubernur NTT Melki Laka Lena melalui surat dengan nomor 100.2/592/PEMKES bertanggal 1 Juli 2025.
Surat dengan perhal Pembentukan DOB itu ditandatangani Melki Laka Lena.
Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT Doris Rihi membenarkan mengirim surat tersebut kepada Mendagri di Jakarta. “Iya, benar. Seperti itu,” kata Doris Rihi ketika dikonfirmasi perihal surat dimaksud, Minggu (27/7).
Mantan Penjabat Bupati Flores Timur ini menjelaskan, surat itu dikirim setelah menerima kunjungan dari Raja Amanatun, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan 12 orang lainnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











