KEFAMENANU, fokusnusatenggara.com — Bupati TTU, Yoseph Falentinus Delasalle Kebo membuat terobosan baru dan ini untuk pertama kalinya di Provinsi NTT.
Untuk menghemat pengeluaran yang tidak efektif, Efisien dan tepat sasaran Bupati Falen mengeluarkan kebijakan merumahkan seluruh kendaraan Dinas di Halaman Kantor Bupati TTU pada Hari Libur.
“ Melakukan penghematan biaya perjalanan dinas Sebesar Rp 35 Miliyar lebih, kali ni saya membuat kebijakan merumahkan seluruh kendaraan Dinas di Halaman Kantor Bupati TTU pada Hari Libur. Kebijakan ini untuk menghemat biaya Operasional yang timbul saat hari libur ,” kata Bupati TTU, Yoseph Falentinus Delasalle Kebo ( 13/3).
Mulai diberlakukan pada hari Jum’at 13 Maret 2025, mulai Pemberlakuan Parkir mobil Dinas dihalaman kantor pemda TTU di hari libur,” tambah Falen.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











