Lebih lanjut Falen menjelaskan, kendaraan Dinas yang dirumahkan di halaman depan kantor Bupati TTU tersebut baru akan digunakan kembali pada Senin Pagi untuk kembali digunakan dalam pelayanan.
Ia Berharap, Dengan adanya kebijakan merumahkan seluruh kendaraan Dinas saat libur itu dapat menghemat banyak uang negara.
“Semoga uang dari biaya Operasional ini kita bisa gunakan untuk kegiatan lain yang lebih bermanfaat bagi masyarakat banyak,” tutup Falen.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











