ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Penjabat Bupati Serahkan DPA Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kupang

Avatar photo
Reporter : AVRANDO Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

Selanjutnya ia katakan, dengan penyerahan DPA ini diharapkan bagian pengadaan barang dan jasa serta seluruh pimpinan OPD segera mempersiapkan dokumen administrasinya sehingga proses pengadaan barang dan jasa dapat dipercepat.

“Waktu saya sebagai penjabat Bupati akan segera berakhir, saya sampaikan terima kasih atas koordinasi yang telah dibangun dengan baik selama ini, pelaksanaan beberapa program dan kegiatan telah berhasil di raih. Pesan saya, pelaksanaan APBD 2025 tetap dipertahankan,”ungkap Alexon.

Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kupang, Oktovianus Tahik dalam laporannya menyebutkan penyusunan APBD 2025 juga diarahkan untuk memperhatikan optimalisasi sumber pendanaan, antara lain Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp.808.713.427.000, Dana Desa sebesar Rp.147.903.278.000 dan Pendapatan Asli Daerah sejumlah Rp.80.768.828.821 serta berbagai pendanaan lainnya.

Baca Juga :  Pemprov NTT Gelar Rekonsiliasi Opsen Pajak untuk Perkuat Sinergi Pengelolaan PAD Kabupaten/Kota

Hadir pada kesempatan itu, Plt.Sekda Marthen Rakahbauw, Asisten Sekda Novita Foenay dan Mesak Elfeto, Pimpinan PD diantaranya Teldy Sanam, Kadis Peternakan Pandapotan Siallagan, Kadis Pertanian Amin Juariah.

  • Bagikan