Selanjutnya ia katakan, dengan penyerahan DPA ini diharapkan bagian pengadaan barang dan jasa serta seluruh pimpinan OPD segera mempersiapkan dokumen administrasinya sehingga proses pengadaan barang dan jasa dapat dipercepat.
“Waktu saya sebagai penjabat Bupati akan segera berakhir, saya sampaikan terima kasih atas koordinasi yang telah dibangun dengan baik selama ini, pelaksanaan beberapa program dan kegiatan telah berhasil di raih. Pesan saya, pelaksanaan APBD 2025 tetap dipertahankan,”ungkap Alexon.
Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kupang, Oktovianus Tahik dalam laporannya menyebutkan penyusunan APBD 2025 juga diarahkan untuk memperhatikan optimalisasi sumber pendanaan, antara lain Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp.808.713.427.000, Dana Desa sebesar Rp.147.903.278.000 dan Pendapatan Asli Daerah sejumlah Rp.80.768.828.821 serta berbagai pendanaan lainnya.
Hadir pada kesempatan itu, Plt.Sekda Marthen Rakahbauw, Asisten Sekda Novita Foenay dan Mesak Elfeto, Pimpinan PD diantaranya Teldy Sanam, Kadis Peternakan Pandapotan Siallagan, Kadis Pertanian Amin Juariah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











