Adapun terkait penyesuaian jadwal oleh maskapai, bagi calon penumpang yang telah memiliki tiket penerbangan yang terdampak atas penyesuaian penerbangan ini dapat menghubungi maskapai untuk :
• Melakukan reschedule (penjadwalan ulang) penerbangan sesuai kebijakan masing-masing maskapai,
• Mengajukan refund (pengembalian dana) secara langsung melalui kanal layanan resmi maskapai, baik di konter bandara maupun secara online.
Bandara El Tari Kupang akan terus berkoordinasi dengan pihak maskapai, AirNav Indonesia, dan BMKG, serta menyampaikan pembaruan informasi jika terjadi perkembangan kondisi yang berdampak pada jadwal penerbangan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











