ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Gubernur NTT Tetapkan Pergub Baru, Tunjangan DPRD Naik Hingga Rp31,8 Juta Per Bulan

Avatar photo
Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

Wakil Ketua DPRD: Rp30,6 juta per bulan

Anggota DPRD: Rp29,5 juta per bulan

Tunjangan transportasi ini diberikan sebagai pengganti kendaraan dinas perorangan yang belum dapat disediakan pemerintah daerah.

Landasan Hukum

Pergub ini diterbitkan dengan mengacu pada sejumlah aturan, antara lain UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 21 Tahun 2022 tentang Provinsi NTT, PP Nomor 18 Tahun 2017 jo. PP Nomor 1 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Administrasi DPRD, serta Perda NTT Nomor 2 Tahun 2017 tentang pelaksanaan hak keuangan DPRD.

Baca Juga :  Progres Fisik Gedung Kampus ATK Capai 56,188 Persen, Akan Diselesaikan Sesuai Kontrak

Berlaku Mulai Juni 2025

Dengan ditetapkannya aturan ini, besaran tunjangan baru akan mulai dibayarkan pada Juni 2025 mendatang.

“Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Juni 2025,” demikian bunyi Pasal II Pergub yang ditandatangani Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena.

  • Bagikan