Wakil Ketua DPRD: Rp30,6 juta per bulan
Anggota DPRD: Rp29,5 juta per bulan
Tunjangan transportasi ini diberikan sebagai pengganti kendaraan dinas perorangan yang belum dapat disediakan pemerintah daerah.
Landasan Hukum
Pergub ini diterbitkan dengan mengacu pada sejumlah aturan, antara lain UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 21 Tahun 2022 tentang Provinsi NTT, PP Nomor 18 Tahun 2017 jo. PP Nomor 1 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Administrasi DPRD, serta Perda NTT Nomor 2 Tahun 2017 tentang pelaksanaan hak keuangan DPRD.
Berlaku Mulai Juni 2025
Dengan ditetapkannya aturan ini, besaran tunjangan baru akan mulai dibayarkan pada Juni 2025 mendatang.
“Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Juni 2025,” demikian bunyi Pasal II Pergub yang ditandatangani Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











