ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Gubernur Dorong Kolaborasi Ciptakan Keamanan Transaksi Digital Untuk Ekosistem Ekonomi yang Aman dan Terpercaya

Avatar photo
Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG,fokusnusatenggara.com.com — Dalam upaya memberikan serta meningkatkan kepercayaan publik dan pelaku usaha, Gubernur NTT Melki Laka Lena menyampaikan perlunya sinergi untuk memperkuat keamanan transaksi digital di NTT.

Demikian diungkapkannya saat menjadi Keynote Speech dalam acara Talk Show dengan tema “Penguatan Penegakan Hukum Terhadap Kejahatan Digital Dalam Sistem Pembayaran” yang dilaksanakan di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT pada Kamis 14 Agustus 2025.

Talkshow ini bertujuan meningkatkan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana yang memanfaatkan sistem pembayaran digital di daerah, meningkatkan koordinasi antara regulator, lembaga yudikatif dan aparat penegak hukum. Ia mengatakan dengan sinergi bersama maka diharapkan dapat membuka peluang dan memastikan keamanan serta tata kelola sistem pembayaran digital di NTT.

Baca Juga :  Gubernur NTT Ajak KSP Kopdit Swasti Sari bersama KopDes Merah Putih Saling Mendukung Dalam Pengembangan Ekonomi Masyarakat

“Digitalisasi sistem pembayaran di NTT harus didukung dengan keamanan dan tata kelola yang baik agar menciptakan ekosistem pasar digital yang kuat dan terpercaya. Perkembangan sektor ekonomi yang semakin mengandalkan transaksi digital akan lebih efektif dan efisien namun juga memunculkan peluang terjadinya kejahatan siber seperti pencurian data pribadi hingga pencucian uang,” tambahnya.

Baca Juga :  Gubernur NTT Kunker Ke Kabupaten Malaka, Tinjau Bendung Benanain, PLBN Motamasin Serta Puskesmas Alas

“Diharapkan dengan adanya peran Pemerintah, dan lembaga peradilan serta penegak hukum dan sinergi bersama perbankan akan semakin memperkuat keamanan transaksi digital,” ungkap Gubernur.

Gubernur menambahkan pentingnya menjaga kualitas ekosistem ekonomi melalui keamanan transaksi digital sebagai bentuk komitmen bersama memberikan kepercayaan dan keamanan bagi dunia usaha.

  • Bagikan