“Diperlukan kerja keras dari semua pihak, mulai dari Badan Pusat Statistik sebagai pembina data, Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai walidata, hingga OPD sebagai produsen data. Setiap OPD wajib menyerahkan data sektoral secara berkala, Diskominfo harus memperkuat pengelolaan data dan saya berharap BPS terus memberikan Bimtek agar SDM kita lebih kompeten. Saya harap rapat ini tidak hanya menjadi forum diskusi tetapi juga menghasilkan solusi konkret untuk meningkatkan kualitas data. Karena kualitas kebijakan kita bergantung pada kualitas data yang kita miliki,”ungkap dia.
Kegiatan ini ditandai dengan penyerahan piagam penghargaan hasil evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral Tahun 2024 dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Kupang kepada Pemkab Kupang atas dukungan pelaksanaan evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral tahun 2024.
Hadir dalam kegiatan ini, perwakilan dari BPS Kabupaten Kupang Eduard Johan Buitbesi, Kepala Dinas Kominfo Jawan Mau, Kepala RSKK Maria Sa’u dan undangan lainnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











