“Ibu sekretaris bilang orang Kejaksaan datang tapi saya dinas luar jadi saya langsung ke Kejari, saya bayangkan kalau kejaksaan yang didepan ini (depan kantor dinas pariwisata,-red), ternyata kejaksaan bilang dari kami tidak ada, piket Kejari bilang mungkin itu dari Kejati,”bebernya.
Ketiga orang tersebut diakuinya belum membawa satupun berkas administrasi terkait pembangunan objek wisata pantai Teres, tetapi mereka kan kembali dalam beberapa hari kedepan untuk mengambilnya.
“Mereka sampaikan ke sekretaris dinas bahwa mereka datang tentang pembangunan Pantai Teres. Cuma saya sedang diluar,”ujar Sabneno sembarienurup telepon.
Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Okto Tahik yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon juga membenarkan hal serupa.
“Mereka datang kejar dokumen Teres, mereka minta dikumpulkan nanti akan diambil dalam waktu dekat,” kata Okto Tahik.
Aparat Penegak Hukum kata dia, datang dan bertemu langsung dengan Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD yang mengurus Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











