ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Beredar Kabar, Kejati NTT Minta Siapkan Berkas Administrasi Pembangunan Objek Wisata Pantai Teres

Reporter : AVRANDO Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

OELAMASI, fokusnusatenggara.com – Beredar kabar bahwa pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi NTT datangi Dinas Pariwisata dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kupang-NTT minta disiapkan berkas administrasi pembangunan objek wisata pantai Teres.

Kabar yang beredar itu menyebutkan bahwa pada hari Selasa 19 November 2024 pihak Kejati NTT mendatangi Dinas Pariwisata serta BPKAD Kabupaten Kupang guna meminta seluruh dokumen terkait pembangunan objek wisata pantai Teres.

Untuk membenarkan kabar tersebut, media langsung menghubungi dua pimpinan instansi untuk mendapatkan jawaban. Kepala Dinas Pariwisata Peter Sabneno yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Rabu (20/11) pagi, membenarkannya seperti dilansir kabar-independen.com.

Baca Juga :  162 ASN Kabupaten Kupang Terima Setya Lencana

“Ia benar, dong (mereka-red) ada tiga orang,”ucap Peter Sabneno

Menurutnya, kedatangan tiga orang petugas itu diterima oleh Sekretaris Dinas, sebab waktu bersamaan dirinya sedang menghadiri suatu kegiatan di Desa Manusak Kecamatan Kupang Timur mewakili Penjabat Bupati Kupang. Saat kembali ke kantor, dirinya diberitahukan oleh sekretaris dinas tentang kedatangan tiga orang itu.

Baca Juga :  Total Dana Pilkada Malaka Sebesar Rp. 14, 7 Milliar

Dirinya pun bergegas menuju Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang-NTT untuk bertanya apakah benar yang disampaikan oleh sekretaris dinas itu.

  • Bagikan