ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

WALHI NTT Tolak Pembangunan Tambak Udang di Sumba Timur

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTONIUS TAOLIN
  • Bagikan
behar
WALHI NTT Tolak Pembangunan Tambak Udang di Sumba Timur ( Ist )

KUPANG, fokusnusatenggara.com  —  Panennews.com — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nusa Tenggara Timur memandang pembangunan tambak udang skala besar di Kabupaten Sumba Timur sebagai ancaman serius terhadap keselamatan ekologis, ruang hidup masyarakat, dan masa depan lingkungan di Pulau Sumba.

Menurut Yulianto Behar Nggali Mara, S.H., M.H,     Divisi Hukum WALHI WALHI NTT,  proyek yang diklaim sebagai solusi atas kemiskinan dan keterbatasan lapangan kerja ini justru berpotensi menciptakan krisis ekologis, sosial, dan ekonomi dalam jangka panjang.

Pembangunan tambak udang tersebut mencakup luasan sekitar 2.000 hingga 2.150 hektar di Desa Palakahembi dan Kelurahan Watumbaka, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur.

“ Ini bukan proyek kecil, melainkan ekspansi industri berskala masif yang akan mengubah secara permanen bentang alam sabana Sumba Timur yang selama ini menjadi penyangga kehidupan masyarakat dan ekosistem ,” kata Yulianto Behar Nggali Mara ( 12/5).

Baca Juga :  WALHI NTT Desak Transparansi: Polres Sumba Timur Dinilai “Mandek” Tangani Kasus Tambang Emas Ilegal

WALHI NTT jelas Yulianto menilai proyek ini merupakan bentuk eksploitasi ruang hidup yang dibungkus dengan narasi kesejahteraan yang menyesatkan.

“ Pembangunan ini mengorbankan lingkungan dan masyarakat demi kepentingan investasi tidak dapat disebut sebagai kemajuan ,” katanya.

Sabana lanjut Yulianto bukanlah tanah kosong yang bebas dialihfungsikan. Sabana merupakan ekosistem hidup yang memiliki fungsi ekologis penting, menyimpan karbon, menjaga keseimbangan tata air, melindungi struktur tanah, serta menjadi habitat bagi berbagai spesies flora dan fauna.

“ Di atas sabana ini pula masyarakat menggembalakan ternak, menjalankan tradisi, dan mempertahankan identitas budaya mereka secara turun-temurun ,” jelas Yulianto.

Menghancurkan lebih dari 2.000 hektar sabana kata Yulianto berarti menghancurkan sistem ekologis yang tidak tergantikan sekaligus merampas ruang hidup masyarakat.

Baca Juga :  Bidpropam Polda NTT Rayakan Hari Jadi ke-22 dengan Kegiatan Sosial di Panti Asuhan

“ Ini karena sekali ekosistem sabana rusak, hampir mustahil mengembalikannya ke kondisi semula ,” sebut Yulianto.

Lebih jauh Yulianto menyoroti karena lokasi proyek ini berada sangat dekat dengan permukiman warga, dengan jarak sekitar 700 meter dari rumah masyarakat. Kedekatan ini menimbulkan ancaman nyata terhadap kualitas hidup warga.

“ Ini akibat potensi pencemaran udara, bau limbah tambak, kebisingan aktivitas industri, hingga pencemaran sumber-sumber air yang selama ini digunakan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari ,” ujarnya.

Dia menyebutkan tambak udang dikenal sebagai industri yang menghasilkan limbah dalam jumlah besar, mulai dari sisa pakan, bahan organik, antibiotik, hingga bahan kimia lain yang berpotensi mencemari tanah dan air.

“ Dalam berbagai kasus di Indonesia, ekspansi tambak udang justru meninggalkan kerusakan lingkungan berkepanjangan. Antaranya penurunan kualitas kesehatan masyarakat, serta konflik sosial akibat perebutan ruang dan sumber daya air ,” tegas Yulianto.

Baca Juga :  Terminal LPG Sebagai Langkah Menuju Peradaban Ekonomi Baru NTT

Disebutkan WALHI NTT juga menegaskan bahwa tambak udang berada di bentang alam karst yang memiliki fungsi ekologis sangat penting sebagai penyimpan dan pengatur cadangan air alami. Kawasan karst merupakan sistem ekologis yang rentan rusak dan memiliki kemampuan terbatas untuk dipulihkan apabila telah dieksploitasi secara besar-besaran.

Kerusakan kawasan karst akibat pembangunan tambak udang berpotensi mengganggu sistem hidrologi alami, mempercepat krisis air bersih, serta meningkatkan risiko kekeringan di wilayah yang memang selama ini rentan mengalami krisis air.

“ Dalam konteks ini Sumba Timur yang memiliki karakter iklim kering, penghancuran kawasan karst merupakan tindakan yang sangat tidak bertanggung jawab ,” katanya.

  • Bagikan