Rumah Biara St. Camillus Social Center harap Melki tidak hanya menjadi pusat seluruh karya sosio-kultural Kamilian di Keuskupan Agung Kupang, tetapi juga secara khusus didedikasikan bagi pelayanan orang sakit dan mereka yang menderita, baik secara fisik maupun psikis.
“Rumah ini hendaknya menjadi tempat untuk menyalakan dan membangkitkan harapan bagi siapa saja yang kehilangan harapan karena sakit fisik maupun mental, lewat pelayanan penuh kasih, termasuk memberikan pendampingan terhadap para korban kekerasan perempuan dan anak—khususnya korban kekerasan seksual—untuk dapat membangkitkan kembali semangat dan harapan hidup mereka,” ujarnya.
Sementara itu, Uskup Agung Kupang, Mgr. Hironimus Pakaenoni, pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa tugas pokok gereja bukan hanya pelayanan sabda dan sakramen, tetapi juga pelayanan kasih kepada sesama manusia. Menurutnya, kasih menjadi dasar dalam menangani berbagai persoalan sosial.
“Gereja perlu ambil bagian dalam mengatasi berbagai persoalan-persoalan, khususnya persoalan sosial yang ada di wilayah dan daerah kita. Kami tentu juga akan mendukung berbagai program pemerintah dalam mewujudkan masyarakat NTT untuk dapat hidup baik dan sejahtera,” jelas Uskup.
Melalui peresmian St. Camillus Social Center, yang ditandai dengan penandatanganan prasasti, Pemerintah Provinsi NTT dan Keuskupan Agung Kupang berkomitmen untuk berkolaborasi dalam berbagai bidang demi mewujudkan NTT yang Maju, Sehat, Cerdas, Sejahtera, dan Berkelanjutan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











