KUPANG, fokusnusatenggara.com — Menyikapi polemic 576 tenaga kesehatan ( Nakes ) yang belakangan disebut-sebut dirumahkan dan viral dimedia Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT, drg. Iin Adriany, menegaskan bahwa mereka bukannya dirumahkan, melainkan masih menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) Gubernur NTT.
Menurut drg. Iin, beredarnya foto surat yang disebut sebagai dasar pemberhentian tenaga kesehatan merupakan arsip lama yang belum distempel resmi, sehingga tidak dapat dijadikan dasar hukum. Ia menilai hal tersebut telah menimbulkan kesalahpahaman di tengah para tenaga kesehatan maupun masyarakat.
“Intinya bukan dirumahkan, tetapi SK Gubernur memang belum diterbitkan. Surat yang difoto itu arsip lama dan belum distempel,” tegas drg. Iin Adriany kepada wartawan pada Selasa, 3 Pebruari 2026.
Ia menjelaskan, selama SK belum terbit, pihaknya tidak mewajibkan tenaga kesehatan untuk datang ke kantor. Hal ini dilakukan sebagai bentuk empati, mengingat sebagian besar tenaga kesehatan harus mengeluarkan biaya transportasi sendiri.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











