KUPANG, fokusnusatenggara.com — “Kepada seluruh pimpinan perangkat daerah dan jajaran terkait, saya harap agar ikuti dan cermati secara baik apa yang menjadi rekomendasi dari KPK. Optimalkan anggaran dengan baik dan juga optimalkan dampak bagi masyarakat. Dan yang paling penting adalah cegah jangan sampai ada kebocoran.”
Demikian disampaikan Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT, Kamis (21/5/2026).
Dalam sambutannya, Gubernur Melki menegaskan pentingnya seluruh perangkat daerah mencermati dan menindaklanjuti setiap rekomendasi yang disampaikan KPK sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel.
Terkait dengan pelaksanaan kegiatan ini, Melki Laka Lena menyampaikan apresiasi kepada KPK RI atas perhatian dan pendampingan yang terus diberikan kepada Pemerintah Provinsi NTT dalam mendorong penguatan tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi di daerah.
Menurutnya, pendampingan dari KPK sangat penting untuk memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan sesuai regulasi serta mampu memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.
“Seluruh aktivitas pemerintahan sebenarnya sudah memiliki dasar aturan yang jelas. Tantangan kita adalah memastikan implementasinya berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Melki mengakui masih terdapat sejumlah aspek pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang belum berjalan optimal sesuai ketentuan, sehingga membuka ruang terjadinya kebocoran dan inefisiensi anggaran.
“Banyak sekali parameter pelayanan publik kita yang belum berjalan sesuai aturan. Akhirnya kebocoran bisa terjadi,” katanya.
Karena itu, ia menekankan pentingnya penguatan pengawasan internal dan deteksi dini di masing-masing perangkat daerah agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak awal.
Menurut Gubernur, kehadiran Tim Koordinasi dan Supervisi KPK RI harus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk memperkuat pengendalian internal, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta memastikan pelayanan publik berjalan secara efektif, transparan, dan bersih dari praktik korupsi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











