KUPANG, fokusnusatenggara.com — Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-73, Bhayangkari Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar kegiatan terapi kesehatan mental USEFT (Ultimate SBMS Emotional Freedom Technique) bagi warga binaan dan petugas di Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang, Rabu (10/9/2025). Kegiatan ini dipantau langsung oleh Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si.
Terapi USEFT merupakan teknik penyembuhan psikologis berbasis sistem meridian tubuh dengan mengetuk titik-titik tertentu sambil mengucapkan afirmasi positif. Teknik ini dikenal efektif dalam meredakan stres, kecemasan, trauma, bahkan dendam emosional, secara mandiri.
Pelatihan dipandu langsung oleh Ny. Vily Rudi Darmoko, Ketua Bhayangkari Daerah NTT bersama praktisi berpengalaman Bapak Agus E.H. yang juga merupakan Direktur SBMS. Kegiatan ini disambut hangat oleh para warga binaan yang terlibat aktif dalam sesi terapi bersama.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bapas Kelas I Kupang, Bapak Lukas Laksana Frans, A.Md.IP., S.H., M.Hum, Kalapas Perempuan Kelas IIB Kupang, Ibu Dewi Andriani, Wakil Ketua Bhayangkari Daerah NTT Ny. Vina Baskoro, serta Wakil Ketua Pengurus YKB Ny. Nana Murry Mirranda. Kegiatan juga melibatkan para pengasuh dan warga binaan Lapas Perempuan Kupang.
Bhayangkari Hadir untuk Mengobati Luka Batin
Disela-sela kegiatan, Ny. Vily Rudi Darmoko menegaskan bahwa program ini tidak berhenti sampai di sini. Pihaknya akan menghadirkan para psikoterapis bersertifikat secara berkala ke lapas-lapas di NTT.
“Kegiatan ini akan berlanjut. Kami akan membawa teman-teman yang sudah tersertifikasi menjadi psikoterapis untuk memberikan layanan kesehatan mental, tidak hanya di Lapas Perempuan, tetapi juga di Lapas Anak dan Lapas Laki-laki,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa salah satu momen paling menyentuh hari ini adalah saat beberapa warga binaan mengungkapkan rasa kecewa dan dendam terhadap aparat penegak hukum, khususnya polisi, karena pengalaman masa lalu.
“Saya sampaikan bahwa saya juga dulunya polisi. Hari ini saya hadir bukan sebagai aparat hukum, tapi sebagai sesama manusia yang ingin membantu menyembuhkan luka batin mereka,”tutur Vily dengan haru.
“Dengan teknik ini, kita sama-sama melepaskan emosi, trauma, dan rasa benci yang mengganggu pemulihan mereka. Tadi saya lihat sendiri, mereka sudah tersenyum, sudah mulai melepaskan rasa sakit itu,”tambahnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











