Kalapas Perempuan Kelas IIB Kupang, Ibu Dewi Andriani menyambut baik kegiatan ini dan menyampaikan apresiasi kepada Bhayangkari Polda NTT.
“Kami sangat berterima kasih atas perhatian ini. Kami berharap pelatihan ini bisa benar-benar membantu 68 warga binaan dan lebih dari 80 pegawai kami yang mayoritas adalah perempuan, untuk mengelola stres, menyembuhkan trauma, dan mengatasi fobia,”ujar Kalapas.
Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko yang turut meninjau jalannya terapi mengapresiasi penuh kegiatan ini. Ia menekankan pentingnya kesehatan mental, tidak hanya bagi warga binaan, tapi juga untuk seluruh lapisan masyarakat, termasuk personel kepolisian.
“Saya baru saja melakukan pengecekan terhadap kegiatan Bhayangkari Daerah NTT terkait dengan kesehatan mental di Lapas Kupang. Teknik USEFT ini sangat mudah dipraktikkan, hasilnya pun sangat efektif dan permanen dalam merilis emosi negatif,” ujar Kapolda Rudi Darmoko.
Ia menambahkan bahwa teknik ini juga akan diimplementasikan secara lebih luas.
“Kita akan ajarkan teknik ini ke berbagai lapisan masyarakat. Bahkan kita akan segera launching Klinik Bahagia untuk anggota Polri yang mengalami gangguan kesehatan mental. Jika mentalnya sehat, maka kinerjanya dalam melayani masyarakat juga akan meningkat,” jelasnya.
“Kita tidak ingin ada lagi anggota polisi yang menyimpang, yang tidak disiplin, apalagi yang menyakiti hati rakyat. Jika kita bantu mereka menyembuhkan luka batinnya, maka yang muncul adalah polisi-polisi yang tulus dan humanis,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda NTT juga menyempatkan diri mengunjungi stan produk UMKM hasil karya warga binaan, seperti tenun khas NTT dan kerajinan tangan. Ia berbincang langsung dengan para pembuatnya dan membeli beberapa produk sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap kemandirian warga binaan.Kegiatan ini mencerminkan sinergi antara Bhayangkari, kepolisian, dan institusi pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat secara mental, khususnya bagi mereka yang sedang menjalani masa pembinaan.
Dengan pendekatan yang empatik dan humanis, diharapkan stigma terhadap aparat dan masa lalu kelam yang dialami warga binaan dapat perlahan memudar, digantikan dengan harapan, pemulihan, dan semangat baru menuju masa depan yang lebih baik.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











