KUPANG, fokusnusatenggara.com — Di antara rentetan kisah pengabdian Polri, nama AKP Fridinari Dilliyana Kameo, S.H. muncul sebagai salah satu sosok yang menghidupkan kembali makna sejati tugas kepolisian: melindungi mereka yang lemah, mendampingi mereka yang rapuh, dan memastikan hukum berjalan dengan hati nurani.
Perjalanan panjang Polwan asal Nusa Tenggara Timur ini dimulai ketika ia bergabung sebagai Bintara Polwan Angkatan 22 tahun 1998/1999.
Penempatan pertamanya berlangsung di tengah gejolak sejarah: Polda Timor-Timur, Maret 1999—sebuah tugas yang dipercayakan sesuai daerah asal pengiriman. Setelah area tersebut memasuki masa transisi, ia dipindahkan ke Polda NTT, bertugas di Polres Kupang selama satu tahun.
Namun panggilan untuk mengabdi pada isu yang lebih sensitif—yakni perempuan dan anak—muncul pada tahun 2001. Kala itu dibentuk Ruang Pelayanan Khusus, dan ia dipercaya menempati Unit Pelayanan Khusus (PPA). Di sinilah jejak pengabdiannya mulai menoreh sejarah panjang.
Perjalanan Karier dan Pendidikan Kejuruan
Dedikasi Fridinari pada penanganan kasus perempuan dan anak bukan muncul tiba-tiba. Ia membekali dirinya dengan berbagai kejuruan dan pelatihan profesional:
Kejuruan
* Dikjurdas Serse – 2001
* Dikjur PPA Sepolwan – 2002
* Dikjur Perwira PPA – 2016
Pelatihan
* Transnational Crime Investigation & Vulnerable Witness Interviewing (JCLEG) – 2013
* Pelatihan Sistem Peradilan Pidana Anak Kemenkumham – 2016
* Pelatihan Linguistik Forensik bagi Penyidik Polri
* Latpuan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Berbasis Gender dan Kekerasan Seksual – 2023
* Training for Frontline Officer on Investigating Trafficking in Persons (JCLEG) – 2023
* Sertifikasi Kompetensi Penyidik Tindak Pidana Perempuan dan Anak
Setelah menyelesaikan Sekolah Inspektur Polisi tahun 2015, ia kembali mengabdikan diri di Polres Kupang sebagai Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak. Tahun 2020, ia kembali bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT, memperkuat investigasi kasus-kasus yang mengancam keamanan perempuan dan anak.
Tugas yang Tak Hanya Tentang Hukum, Tetapi Tentang Nurani
Mengemban tugas sebagai penyidik PPA bukan sekadar pekerjaan baginya—itu adalah panggilan sebagai seorang ibu.
Ketika korban belum mendapatkan rumah aman, ia tidak ragu membawanya ke rumah. Pernah satu anak korban kekerasan oleh ayah kandung dan ibu tiri tinggal bersamanya sejak 2022—anak itu kini bersekolah di kelas 3 SD.
“Ada kalanya saya harus menjadi penyidik, kakak, ibu, sekaligus pelindung,” tuturnya. “Karena penyidik tidak hanya menyelesaikan berkas perkara, tetapi memastikan korban tetap hidup dengan martabat.”
Menggerakkan Anak Muda dan Komunitas
Dalam berbagai kegiatan, Fridinari aktif hadir bersama anak-anak muda yang peduli isu perempuan dan anak. Para pengacara muda, komunitas sosial, serta organisasi kepemudaan sering mengundangnya sebagai narasumber. Mereka percaya bahwa suara anak muda adalah kekuatan besar untuk:
* Menciptakan ruang aman bagi perempuan,
* Menghapus kekerasan berbasis gender,
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











