ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Zola Putra Gomez Warga Timor Leste Dicokok Polisi Karena Mencuri di Kupang

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

“Dari hasil rekaman CCTV, anggota melakukan identifikasi terhadap motor yang digunakan oleh pelaku berasal dari Kabupaten TTS,” ungkapnya.

Setelah menelusuri kepemilikan motor di Kabupaten TTS pada Jumat, 21 November 2025, polisi menemukan pemilik kendaraan roda dua tersebut. Pemilik motor mengaku menyewakan kendaraan itu kepada Putra seharga Rp 100 ribu per hari.

Tim Serigala Polsek Kota Lama lalu bergerak dan menangkap Putra tanpa perlawanan di Desa Nunumeu, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Rabu, 26 November 2025 sekitar pukul 15.25 Wita.

Baca Juga :  BREAKING NEWS: Prada Yanselmus Valeri Vatman Tewas di Atambua Belu, Diduga Dikeroyok ?

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, Zola Putra Gomez mengaku uang hasil curian itu sudah digunakan untuk membeli kebutuhan rumah tangga mulai dari kasur, kulkas, Handphone (HP), alat bayi, beras, sandal, dan camilan.

“Barang bukti berupa motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi DH 3873 CQ yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya juga diamankan dan dibawa ke Polsek Kota Lama. Pelaku Zola Putra Gomez juga sedang kami periksa,” cetusnya.

Baca Juga :  Propam Polda Sulsel Tahan Perwira Polres Maros, Ipda RN yang Diduga Tiduri Istri Orang

AKP Rachmat menyebut Zola Putra Gomez tinggal bersama istri dan anak laki-lakinya yang berusia 5 bulan di Desa Nunumeu, meski keduanya belum menikah secara resmi.

” Zola Putra Gomez mengaku sudah mencuri dua kali di Kota Kupang, yakni Kelurahan Oebobo mencuri satu dus susu dan di Kelurahan Kuanino mencuri satu dus bir,” tandasnya.

  • Bagikan