ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Yustinus Berek, Terdakwa Kasus MBR Belu : Falens Harus Bicara Demi Status Saya

  • Bagikan

KUPANG,fokusnusatenggara.com- Yustinus Berek, terdakwa kasus dugaan korupsi proyek BSPS MBR Kabupaten Belu-Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun 2012, siang tadi hanya tertunduk diam. Usai Majelis Hakim mengetuk palu tanda sidang ditutup dan dilanjutkan pekan depan, Yustinus hanya berjalan lunglai, didamping tim penasehat hukum.

Memang ada yang beda. Selama empat kali, fokusnusatenggara.com meliput sidang ini wajah Yustinus selalu ceria bahkan sesekali melempar senyum usai sidang. Namun tidak demikian dengan kali ini.

YustinusBersama tim kuasa hukum, Yustinus hanya berkomentar singkat. “Pa Falens harus bisa bicara sebagai saksi demi status hukum saya. Dia orang yang tau persis akan soal ini,” jelasnya singkat.

Baca Juga :  Ahmad Azis Ismail Sebut Ngawur Bagi Pihak Yang Ragukan Status Izhak Eduard Rihi

Sambil menunggu jemputan mobil tahanan kejaksaan, di depan kantin Yustinus mulai berceritra banyak. Bahkan dia menceritrakan secara detail kronologis program ini dari awal.

Menurutnya, Falens Pareira adalah orang yang tahu persis akan tugas, fungsi dan kewenangan tim Pokja. Sebab dirinya bersama Falens Pareira diangkat mantan Bupati Joachim Lopez, melalui Surat keputusan yang draftnya berasal dari mantan Kasatker, Chaerul Sitepu, yang sudah lebih dulu menjadi terdakwa.

Baca Juga :  Timor Leste Pasok 80 Persen Narkotika Ke NTT

“ Dalam SK  bupati Lopez, pak Falens adalah Ketua Pokja, karena kepala Dinas PU waktu itu masih kosong. Sedangkan saya sekretaris karena jabatan saya sebagai Kabid Perumahan. Dan kita bekerja dalam panitia itu berdasarkan surat tersebut,” kisahnya.

Dirinya menambahkan, kalau Falens  Pareira merasa dirinya bukan ketua Pokja, lantas beberapa kali rapat di Kantor Bapeda Belu, terkait sosialisasi program ini, hingga perekrutan Tim Pendamping Masyarakat (TPM), dia selalu berperan sebagai ketua Pokja. Bahkan sampai memberi tugas survei dan sosialisasi ke masyarakat juga atas perintah dirinya selaku  Ketua Pokja.

Baca Juga :  Orang Tua Korban Kendi Nahak Kecewa Dengan Putusan Hakim

“ Justru dia Ketua Pokja, rapat koordinasi, sosialisasi di Kantor Bapeda langsung dipimpin dirinya. Bahkan saya ditugaskan untuk sosialisasi program ini bersama anggota panitia lainnya ke Malaka. Sedangkan tim pak Falens untuk kabupaten Belu. Dan hal ini saya sudah sampaikan ke BAP saya,” jelasnya.

  • Bagikan