ADONARA, fokusnusatenggara.com – Bentrok antar kampung terjadi di Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin, 21 Oktober 2024. Konflik berdarah itu terjadi di Desa Bugalima, Kecamatan Adonara Barat, Kabupaten Flotim, NTT.
Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita, S.H., S.I.K., M.H menjelaskan bahwa akibat bentrokan itu telah terjadi pembakaran rumah warga masyarakat Desa Bugalima oleh masyarakat dari Desa Ilepati. Kasusnya disebabkan masalah tanah adat antara Desa Bugalima dengan masyarakat dari Desa Ilepati yang telah terjadi sejak tahun sembilan puluhan yang sampai dengan saat ini.
Dia menjelaskan bahwa dampak dari kejadian tersebut yakni rumah warga dari Desa Bugalima hangus terbakar sebanyak 49 unit rumah.“Permasalahan tanah adat antara Desa Bugalima dengan Desa Ilepati yang berujung pada pembakaran rumah warga Desa Bugalima Kecamatan Adonara Barat, Flotim” ungkap Kapolres Flotim, AKBP I Nyoman Putra Sandita, S.H., S.I.K., M.H seperti dilansir Koranmedia.com pada Senin, 21 Oktober 2024.
Sementara itu, lanjut dia, terdapat 4 (empat) orang korban tertembak dari senapan angin dan saat ini dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hendrikus Fernandez Larantuka. Adapun keempat korban tertembak dari senapan angin itu yakni AF (56), AP (18), MS (37) dan Do (26).
AKBP I Nyoman menyebut, korban AF (56) mengalami luka tembak senapan angin di lengan bagian kanan. Sementara korban AP (18) mengalami luka tembak senapan angin sekitar 2 centimeter (cm) di lengan kiri atas. Selanjutnya korban MS (37) mengalami luka tembak senapan angin pada paha kanan atas kurang lebih 2 cm dan korban Do (26) mengalami luka tembak senapan angin di bagian pinggang kiri.
“Korban Tertembak Senapan Angin yang di rujukan ke RSUD Hendrikus Fernandez Larantuka sebanyak 4 orang ini” ungkapnya.
Selain empat korban yang dibawa ke RSUD Fernandez Larantuka akibat bentrok ini, sebut AKBP. I Nyoman, ditemukan 1 orang korban meninggal dunia di dalam rumah akibat hangus terbakar di Desa Bugalima.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











