RUTENG,fokusnusatenggara.com- Pihak Kejaksaan Negeri Ruteng saat ini lagi serius melakukan penyidikan atas kasus dugaan korupsi pengadaan obat habis pakai dan regensia pada Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur.
Bahkan setelah melakukan Pulbaket dan penyelidikan, saat ini status penanganan kasus tersebut sudah memasuki tahapan penyidikan. Proyek yang bersumber dari APBD Matim tahun 2013 dengan pagu Rp 900 juta tersebut, didugu kuat ada unsur kerugian keuangan negara.
Hal ini disampaikan Kepala Kajari Ruteng, melalui Plt. Kasi Pidsus, Yopi Novelis, kepada wartawan siang kemarin. Dia menjelaskan, pihaknya serius menangani kasus dugaan korupsi di kabupaten Manggarai Timur, termasuk penanganan dugaan korupsi pengadaan obat habis pakai dan regensia pada Dinas Kesehatan kabupaten Manggarai Timur.
“Dari keterangan dan bukti awal tahap penyelidikan sudah ada unsur kerugian negara. Karena itu kita tingkatkan ke tahap penyidikan,” jelasnya.
Dari hasil penyidikan menurutnya, proyek yang dikerjakan PT. Jehofarava tersebut pihak penyidik menemukan sejumlah kejanggalan yang dilakukan oleh perusahan tersebut. Sehingga berdasarkan temuan proses penyelidikan diduga kuat ada yang tidak beres sehingga pihaknya meneruskan ke tahap penyidikan guna diproses lebih lanjut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.