“Saya datang untuk melaporkan kejadian semalam dimana saya mendapat perlakuan tidak senonoh dari Ray. Saya malu sekali. Saya minta kasus ini diproses hingga tuntas sesuai hukum yang berlaku ,” kata Alfonsus kepada awak media Sabtu (27/09/2025) di Mapolres SBD.
Alfonsus mengisahkan peristiwa kelam itu bermula temannya Ray datang ke rumahnya dan kemudian menenggak miras (moke) bersama Jumad malam 26 September 2025. Akibat mabuk parah Alfonsus pun tertidur di kamarnya. Ternyata Ray pun ikut masuk dan tidur dan kunci pintu kamar.
Saya anggap dia ikut tidur bersama saya karena mabuk. Ternyata dalam keadaan mabuk dan setengah sadar itu tubuh saya digerayangi Ray termasuk alat vital nya “dilumat”.
Setelah sadar saya kaget karena telanjang. Lebih kaget lagi karena Ray memakaian kembali celana pendek kepada saya. Kaget juga karena celana dalam saya sudah raib entah kemana ,” kata Alfonsus.
Lebih lanjut dijelaskan saat mau buang air kecil kaget juga karena dibadannya lebih lebih lehernya lebam gigitan berwarna merah.
“ Saya kaget dan marah sekali. Saat buang air kecil alat vital, kemaluan saya sakit sakali. Saya berteriak, mengerang kesakitan. Saat keluar dari kamar mandi Ray sudah pulang ,” kata Alfonsus.
“ Saat melihat HP jelas Alfonsus ada pesan chat WhatsApp dari Raya meminta saya untuk tidak melaporkan perbuatannya. Cukup kita dua saja yang tahu,” tambah Alfonsus menirukan kata-kata Ray dalam chat itu. Karena itu tegas Alfonsus agar kasus ini diproses hingga tuntas. “ Saya minta pelaku Ray ditangkap dan ditahan. Usut tuntas, saya tidak akan damai ,” tutup Alfonsus.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











