ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Anggota Satpol PP NTT Aniaya Istri Hingga Tewas, Kapolresta Kupang : Kami Akan Ungkap Kasusnya

Avatar photo
Reporter : AVRANDO Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG,fokusnusatenggara.Com – Albert Solo, pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi NTT diduga menganiaya istrinya, Maria Mey, hingga tewas. Penganiayaan terjadi di Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT, Sabtu (10/8/2024) malam.

Penganiayaan dilaporkan terjadi ketika korban pulang kerja dari kantornya Dispora NTT. Saat turun dari jasa motor ojek, dia langsung dianiaya secara brutal. Tetangga yang ingin melerai pun ikut diancam pelaku.

Akibat penganiayaan berat itu, Maria tewas pada Senin (12/8/2024) sore di Rumah Sakit Umum (RSU) Leona, Kota Kupang, NTT. Korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit swasta di Kota Kupang itu setelah diantar oleh tetangganya lantaran sudah tak sadarkan diri.

Baca Juga :  Terkait Kebakaran Kantor KPUD TTU, Polisi Periksa Tiga saksi

“Dia dianiaya dari hari Sabtu, karena kondisinya sudah kritis baru diantar tetangga ke RS Leona. Tiba di rumah sakit dokter nyatakan Maria sudah meninggal dunia,” ujar sepupu Maria, Ones Putra ( 12/10).

Ones menjelaskan penganiayaan berawal saat Maria baru pulang dari kegiatan Dispora NTT bersama tukang ojek. Saat tiba di rumah, Albert langsung menganiaya istrinya secara membabi buta.

Baca Juga :  Kepala Sekolah Ini Dalam Kondisi Mabuk, Bersama Tiga temannya Aniaya Finus Hingga Operasi Dua Kali

“ Para tetangga yang hendak melerai pun diancam oleh Albert. Sehingga Albert menganiaya Maria hingga sekarat ,” sebut Ones Putra.

  • Bagikan