Kapolda juga menilai para sesepuh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat memiliki peran strategis dalam menjaga hasil perdamaian tersebut. Nilai-nilai adat, kata dia, dapat menjadi kekuatan untuk mencegah persoalan kecil berkembang menjadi konflik baru.
“Kearifan lokal dan nilai-nilai adat merupakan kekuatan besar dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat. Karena itu, kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga komitmen yang telah disepakati. Jangan ada lagi tindakan yang dapat memunculkan kembali perselisihan,” katanya.
Ia mengajak masyarakat agar setiap persoalan yang muncul setelah kesepakatan damai diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah. Mekanisme adat maupun hukum yang berlaku dapat ditempuh apabila terjadi persoalan yang membutuhkan penyelesaian lebih lanjut.
“Apabila terdapat persoalan, mari diselesaikan melalui komunikasi, musyawarah, dan mekanisme adat maupun hukum yang berlaku,” lanjutnya.
Polri, tegas Kapolda, akan terus mendukung berbagai upaya yang bertujuan menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di NTT, termasuk memastikan proses perdamaian antara Lowonara dan Belle dapat berjalan secara berkelanjutan.
“Polri hadir bukan hanya untuk melakukan penegakan hukum, tetapi juga untuk membangun dan menjaga perdamaian bersama masyarakat. Kami berharap perdamaian antara Lowonara dan Belle ini menjadi awal yang baik untuk membangun kembali hubungan persaudaraan, memperkuat persatuan, dan menciptakan kehidupan masyarakat yang aman serta harmonis,” tegasnya.
Dengan dukungan pemerintah daerah, aparat keamanan, Tim 9, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat, kesepakatan damai Lowonara–Belle diharapkan menjadi fondasi untuk membuka lembaran baru. Perdamaian tidak lagi dipandang sekadar sebagai kesepakatan tertulis, melainkan sebagai komitmen bersama untuk menjaga persaudaraan dan mencegah konflik kembali terjadi.
Bagi masyarakat Lowonara dan Belle, upacara adat dan penandatanganan komitmen damai tersebut menjadi momentum untuk mengembalikan hubungan kekeluargaan yang sempat terganggu. Dari Adonara, pesan yang ingin ditegaskan adalah bahwa perdamaian bukan sekadar menghentikan pertikaian, tetapi merawat kembali persaudaraan agar masyarakat dapat hidup berdampingan dengan aman, damai, dan bermartabat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











