ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

TNI Lakukan Penelusuran Terkait Prajurit Asal Larantuka Lolos Rekrutmen tapi Tersandung Perkara Hukum

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan
Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Kolonel Inf Widi Rahman. (Foto: Dok. Kodam IX/Udayana )

Ia memastikan bahwa TNI AD memiliki komitmen yang sangat kuat terhadap penegakan hukum, disiplin, serta integritas moral prajurit. Setiap prajurit TNI AD wajib menjunjung tinggi hukum negara dan nilai-nilai keprajuritan, sehingga tidak ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang berkaitan dengan tindak pidana serius.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa proses rekrutmen prajurit TNI AD dilaksanakan secara ketat, transparan, dan berlapis. Tahapan seleksi meliputi pemeriksaan administrasi, kesehatan, psikologi, kesamaptaan jasmani, serta penelusuran latar belakang calon prajurit sesuai ketentuan yang berlaku.

“Perlu dipahami bahwa apabila dalam proses tersebut terdapat informasi hukum yang belum terdeteksi atau tidak dilaporkan oleh pihak yang bersangkutan, maka hal tersebut akan menjadi bagian dari evaluasi dan penelusuran lebih lanjut,” jelasnya.

Baca Juga :  PN Kupang Eksekusi Putusan MA, Tanah di Jalan Veteran Sah Milik Jonas Salean
  • Bagikan