ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pulihkan Hubungan Sosial dan Rumah Tangga : Kejati NTT Terapkan Restorative Justice:

Avatar photo
Reporter : DICKY TAUNAISEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

✅Tidak ada dendam, dan mereka telah kembali hidup berdampingan.
✅Masyarakat memberikan respons positif terhadap penyelesaian ini.
✅Tersangka memiliki perilaku baik dan aktif dalam kegiatan sosial.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban moral, para tersangka diwajibkan melakukan kerja sosial, seperti membersihkan tempat ibadah dan balai desa.

Pernyataan Kepala Kejati NTT: Hukum Tidak Hanya Tentang Hukuman, Tapi Juga Pemulihan

Baca Juga :  TPNPB-OPM Kodap XVI Yahukimo Klaim Tembak Dua Anggota Militer Indonesia

Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Zet Tadung Allo, menegaskan bahwa keadilan restoratif bukan hanya tentang menghentikan proses hukum, tetapi lebih dari itu: memulihkan kembali hubungan sosial yang terganggu akibat konflik.

“Kami ingin memastikan bahwa keadilan tidak hanya berbentuk hukuman, tetapi juga mampu membawa pemulihan sosial bagi masyarakat. Dalam kasus KDRT ini, yang terpenting adalah bagaimana suami-istri dapat kembali membangun komunikasi yang sehat dan menjaga keharmonisan keluarga mereka,” ujar Zet Tadung Allo.

Baca Juga :  Hakordia 2024 : Jaksa Agung Sebut Korupsi Telah Merusak Pilar Bangsa, Harus Diberantas

Keberhasilan ini juga sejalan dengan kebijakan Kejaksaan Agung RI yang mendorong penerapan keadilan restoratif dalam perkara-perkara tertentu, terutama yang melibatkan hubungan sosial yang masih dapat diperbaiki.

Kesimpulan: Restorative Justice, Solusi Hukum yang Humanis

Kejati NTT terus berkomitmen untuk menerapkan Restorative Justice sebagai solusi efektif dalam penyelesaian perkara pidana. Dengan pendekatan ini, hukum menjadi lebih humanis, bukan hanya tentang menghukum, tetapi juga membangun kembali kehidupan masyarakat yang lebih harmonis.

Baca Juga :  Lagi ! TPNPB OPM Klaim Tembak Mati Dua Anggota TNI di Kiwirok dan Moskona Utara Papua 

Keberhasilan penyelesaian kasus melalui RJ di NTT ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menangani perkara serupa di masa mendatang.

 

  • Bagikan