Kapolres menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini tak lepas dari peran aktif masyarakat, khususnya seorang saksi bernama BY yang mencurigai perilaku tersangka R yang saat itu sedang mencari dokumen KKMT (Kartu Kepemilikan Kuda/Mamalia Ternak) untuk anak kuda. Kecurigaan semakin kuat setelah ditemukan jejak kuda yang hilang di sekitar kampung asal tersangka.
Informasi ini disampaikan BY ke Polsubsektor Nggaha Ori Angu. Polisi kemudian segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka R.
“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada masyarakat yang telah proaktif memberikan informasi sehingga kasus ini dapat terungkap dengan cepat. Peran serta warga sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar Kapolres.
Dalam pemeriksaan, R mengakui perbuatannya dan mengungkapkan keterlibatan M. Tersangka M akhirnya ditangkap dan menunjukkan lokasi penyimpanan hewan curian.
Kapolres Sumba Timur mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi pencurian hewan ternak, serta segera melaporkan ke pihak berwenang jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.
“Kami tegaskan bahwa kami akan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” Tutup AKBP Dr. Gede Harimbawa.
Polisi saat ini masih melakukan pencarian terhadap dua ekor kuda yang digunakan pelaku dalam aksi pencurian, serta mendalami bagaimana cara mendapatkan KKMT yang diduga akan digunakan untuk menyamarkan identitas hewan curian
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











