ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polres Sumba Timur Polda NTT Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Dua Pelaku Ditangkap

Avatar photo
Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

Kapolres menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini tak lepas dari peran aktif masyarakat, khususnya seorang saksi bernama BY yang mencurigai perilaku tersangka R yang saat itu sedang mencari dokumen KKMT (Kartu Kepemilikan Kuda/Mamalia Ternak) untuk anak kuda. Kecurigaan semakin kuat setelah ditemukan jejak kuda yang hilang di sekitar kampung asal tersangka.

Informasi ini disampaikan BY ke Polsubsektor Nggaha Ori Angu. Polisi kemudian segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka R.

“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada masyarakat yang telah proaktif memberikan informasi sehingga kasus ini dapat terungkap dengan cepat. Peran serta warga sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Polres Sumba Timur Akan Tetapkan Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Taman Nasional Matalawa

Dalam pemeriksaan, R mengakui perbuatannya dan mengungkapkan keterlibatan M. Tersangka M akhirnya ditangkap dan menunjukkan lokasi penyimpanan hewan curian.

Kapolres Sumba Timur mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi pencurian hewan ternak, serta segera melaporkan ke pihak berwenang jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.

“Kami tegaskan bahwa kami akan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” Tutup AKBP Dr. Gede Harimbawa.

Baca Juga :  Kejati NTT Limpahkan 79 Perkara Korupsi ke Pengadilan Selama 2025

Polisi saat ini masih melakukan pencarian terhadap dua ekor kuda yang digunakan pelaku dalam aksi pencurian, serta mendalami bagaimana cara mendapatkan KKMT yang diduga akan digunakan untuk menyamarkan identitas hewan curian

  • Bagikan