ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polisi Tahan FM Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Uang Hilang Rp 1,9 Miliar di RSUD Ende

Avatar photo
Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

“Hasil audit dari Inspektorat Ende menyebutkan, total kerugian negara akibat tindakan tersebut mencapai lebih dari Rp1,9 miliar. Akibat dari ulah tersangka, operasional BLUD RSUD Ende mengalami kendala dan hambatan,” kata AKBP Gede

Penyidik lanjut AKBP Gede terus melakukan pengembangan kasus tersebut guna mencari keterlibatan orang lain yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 1,9 miliar rupiah tersebut

“ Kami akan terus mengembangkan hasil penyiidikan untuk mencari keterlibatan pihak lain dalam kasus ini ,” katanya.

Baca Juga :  Empat Tersangka Pembunuh Aprion Boru di Manulai Diancam Hukaman Mati

Dijelaskan lebih lanjut, modus operandi FM antara lain tidak menyetorkan seluruh penerimaan layanan ke rekening resmi BLUD serta memalsukan laporan pertanggungjawaban.

Selain itu, dana dari Januari hingga April 2024 digunakan untuk menutup kekurangan kas pada periode Oktober hingga Desember 2023.

“ Dana hasil penggelapan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dan sebagian kecil untuk kebutuhan operasional RSUD Ende ,”kata AKBP Gede.

Baca Juga :  ALD Picu Kerusuhan di Pasar Tente, Sebanyak 183 Warga dari Sumba NTT Dievakuasi ke Dinsos Bima

 

  • Bagikan