KUPANG, fokusnusatenggara.com — Sebanyak 307 calon anggota Polri penerimaan terpadu Panitia Daerah (Panda) Polda Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2026 dinyatakan lolos untuk mengikuti Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) Tahap II setelah melalui serangkaian tahapan seleksi yang ketat, transparan, dan akuntabel.
Penetapan kelulusan sementara tersebut diumumkan dalam sidang terbuka yang berlangsung di Aula Rupatama Polda NTT, Kamis (4/6/2026) malam, dan dipimpin langsung oleh Irwasda Polda NTT Kombes Pol Enrico Sugiharto Silalahi, didampingi Karo SDM Polda NTT Kombes Pol Dr. Juli Agung Pramono dan Dirpolaitud Polda NTT Kombes Pol. Irwan Deffi Nasution serta para ketua tim seleksi dari masing-masing bidang.
Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa seluruh tahapan seleksi penerimaan anggota Polri di Panda Polda NTT dilaksanakan secara profesional dengan mengedepankan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BeTAH).
“Proses seleksi yang berlangsung selama ini dilaksanakan secara terbuka dan dapat dipantau oleh peserta maupun orang tua. Kami memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prinsip BeTAH serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujar Kombes Pol Henry Novika Chandra.
Menurutnya, dari hasil sidang kelulusan sementara tersebut, sebanyak 307 peserta dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahapan Rikkes II, terdiri dari 284 peserta pria dan 23 peserta wanita.
Untuk jalur Akademi Kepolisian (Akpol), sebanyak tujuh peserta berhasil lolos ke tahapan berikutnya, terdiri dari enam pria dan satu wanita. Sebelumnya terdapat 39 peserta yang mengikuti seleksi pada jalur tersebut.
Sementara itu, pada jalur Tamtama Polri, sebanyak 71 peserta pria dinyatakan lolos, terdiri dari 65 calon Tamtama Brimob dan enam calon Tamtama Polairud.
Sedangkan pada jalur Bintara Polri, sebanyak 229 peserta berhasil melaju ke tahapan Rikkes II, terdiri dari 207 peserta pria dan 22 peserta wanita.
Kabidhumas menjelaskan bahwa peserta Bintara berasal dari berbagai jalur penerimaan, mulai dari Polisi Tugas Umum (PTU), SPKT, Intelkam, Polairud, Humas, Penyidik, Gizi, Perikanan, Akuntansi, Peternakan, Teknik Sipil hingga jalur Rekrutmen Proaktif (Rekpro) dan penghargaan prestasi.
“Seluruh peserta yang lolos merupakan hasil seleksi berdasarkan kemampuan dan nilai yang diperoleh dari setiap tahapan ujian. Tidak ada perlakuan khusus maupun intervensi dalam proses penilaian,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa penilaian peserta Akpol dilakukan melalui penggabungan nilai psikologi, akademik, dan kesamaptaan jasmani. Sedangkan untuk peserta Bintara dan Tamtama menggunakan hasil ujian psikologi dan akademik sebagai dasar perhitungan kelulusan pada tahapan tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











