ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polisi Tangkap 6 Pelaku Curnak di Sumba Timur, Sapi Curian Diangkut Dengan Innova

Avatar photo
Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

WAINGAPU,fokusnusatenggara.com.com — Kasus pencurian ternak (curnak) kembali terungkap di wilayah hukum Polsek Pandawai, Polres Sumba Timur. Polisi menetapkan enam orang tersangka dan menyita sejumlah barang bukti setelah melakukan penyelidikan mendalam.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr. Gede Harimbawa, kepada awak media Senin, 11 Agustus 2025, di Mapolres Sumba Timur.

Menariknya, pengungkapan kasus ini bermula dari pengamatan salah satu keluarga korban, yang secara tidak sengaja melihat sapi milik mereka berada di kandang milik Saksi BJ, di Kecamatan Nggaha Ori Angu, pada 10 Juni 2025.

Baca Juga :  Dua Pelaku Pencuri Sepeda Motor Diciduk Tim Buser Polsek Lewa Sumba Timur

“Sapi tersebut diketahui dibeli oleh saksi BJ dari salah satu pelaku berinisial UR, dengan harga Rp 6,5 juta, disertai dokumen mutasi ternak sementara,” Ungkap Kapolres.

Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mengamankan enam orang tersangka, masing-masing berinisial BR, BI, BA, R, BE, dan UR selaku penadah.

Setelah melakukan pengembangan, polisi berhasil mengungkap bahwa sapi tersebut merupakan bagian dari aksi pencurian yang terjadi pada 25 April dan 4 Mei 2025 di wilayah Padang Palanara, Desa Kota Kawau, Kecamatan Kahaungu Eti.

  • Bagikan