ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polisi Tangkap 6 Pelaku Curnak di Sumba Timur, Sapi Curian Diangkut Dengan Innova

Avatar photo
Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

Modus para pelaku adalah dengan mencampur ternak curian ke dalam kelompok ternak yang digembalakan, lalu membawanya ke kandang untuk kemudian dijual.

Dari keterangan kedua aksi tersebut, sapi  hasil curian dijual kepada UR yang kemudian diangkut menggunakan mobil Kijang Inova warna silver.

Lebih lanjut Kapolres menyampaikan bahwa para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan. Ancaman hukuman maksimal mencapai 7 tahun penjara.

Baca Juga :  Kabidpropam Polda NTT Gelar Asistensi di Polres Manggarai, Dorong Profesionalisme Anggota

“Seluruh pelaku merupakan residivis kasus pencurian ternak. Kami juga masih melakukan pencarian terhadap dua ekor sapi lain yang belum ditemukan,” tambah Kapolres.

Polres Sumba Timur mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan pencurian ternak yang masih marak di wilayah pedesaan. Masyarakat diharapkan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan, termasuk dalam proses jual beli ternak

  • Bagikan