“Penyidikan bukan hanya soal hukum acara, tetapi juga menyangkut etika, moral, dan tanggung jawab terhadap masyarakat. Penyidik harus memiliki kompetensi teknis sekaligus empati sosial,” tambah Kombes Pol Murry.
Pelatihan ini juga memperkenalkan penggunaan Sistem Informasi Manajemen Penyidikan (SIM Penyidikan) sebagai inovasi digital Polri dalam mengelola proses hukum secara lebih transparan dan terintegrasi.
Pemanfaatan teknologi ini sangat penting dalam era digital, khususnya untuk menangani kejahatan siber, ekonomi, dan kejahatan transnasional lainnya.
Melalui pelatihan ini, diharapkan seluruh perwira di jajaran Polda NTT dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas serta menjaga citra institusi Polri di tengah tantangan dan dinamika masyarakat saat ini.
Kapolda NTT, dalam arahannya yang disampaikan melalui Irwasda, menyampaikan harapan agar seluruh peserta pelatihan mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam tugas sehari-hari. “Profesionalisme bukan hanya soal kemampuan teknis, tetapi juga sikap dan niat tulus dalam melayani masyarakat. Jadikan pelatihan ini sebagai bekal untuk bertindak cepat, tepat, dan manusiawi di lapangan,” tegasnya.
Pelatihan peningkatan kemampuan perwira ini akan terus dilanjutkan secara berkala sebagai bagian dari program strategis Kapolda NTT dalam mendukung Polri yang presisi, humanis, dan dicintai masyarakat
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











