KUPANG,fokusnusatenggara.com- Efron Suna, wartawan televisi lokal dianiaya seorang pegawai negeri sipil (PNS) di bagian hukum pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Maret Djalal yang diduga terkait dengan pemberitaan.
“Saya ditampar saat sedang liputan di kantor Gubernur NTT,” kata Efron, Selasa, 14 Juli 2015. Awalnya, kisah Efron, dirinya bersama seorang teman mewawancarai Wakil Gubernur NTT Beny Litelnony. Saat keluar Efron dan temannya Rambu sesama dicegat PNS tersebut yang langsung merampas kartu pers.
Perampasan kartu pers itu diduga terkait dengan liputan yang dipersoalkan PNS itu di salah satu hotel di Kupang. Namun ternyata PNS itu salah orang. Keduanya pun berlalu, namun dikejar oleh PNS itu dan menampar wartawan itu. “Kenapa lu (kau) sebut saya punya nama. Lalu maki-maki (umpat),” katanya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.