Setelah semalaman di kebun, ia membawa bayi tersebut ke rumah seorang warga bernama Eben Suan pada dini hari pukul 04.00 WITA dan meninggalkannya begitu saja.
Tindakan Hukum dan Langkah Selanjutnya
Kini, AS dan DS telah diamankan di Mapolsek Fatuleu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga berencana membawa AS ke RSU Naibonat untuk pemeriksaan medis. Kapolsek Fatuleu menegaskan bahwa penyelidikan terus berlanjut untuk mengumpulkan bukti tambahan.
Tindakan Hukum dan Langkah Selanjutnya
Kini, AS dan DS telah diamankan di Mapolsek Fatuleu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah membawa AS ke RSU Naibonat untuk pemeriksaan medis.
Iptu Maks Tameno menegaskan bahwa penyelidikan terus berlanjut untuk mengumpulkan bukti tambahan.
“Kasus ini melibatkan banyak pihak, sehingga kami perlu pendalaman lebih lanjut,” ungkapnya.
Sejumlah barang bukti telah diamankan, termasuk satu buah inggis, satu karung kuning, satu lembar sarung lipat, serta plasenta bayi yang dibungkus rok merah.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika ada kejadian mencurigakan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











