LEWOLEBA,fokusnusatenggara.com- Lambannya penangan kasus pelecehan seksual yang dialami 2 anak dibawah umur, oleh oknum Kepala Sekolah SD Twau Wutung Lembata, Provinsi NTT, berinisial FMS, membuat Koordinator Aliansi Keadilan dan Kebenaran Anti Kekerasan (ALDIRAS) Lembata, Geram.
Pasalnya, menurut Koordinator ALDIRAS, Petrus Bala Wukak, penanganan kasus yang dilakukan Polsek setempat, terkesan lambat dan berjalan di tempat. “Bagaimana dengan kasus pelecehan seksual di Twau Wutung itu, kenapa penanganannya lamban sekali? Kalau memang tidak bisa di tangani di Polsek, maka kita desak supaya Polres segera ambil alih. Kasus ini sangat mencoreng dunia pendidikan,” jelasnya.
Selain mendesak agar pihak kepolisian segera tuntaskan kasuis ini, Aldiras lembata juga meminta agar Bupati Lembata, memalui Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan NTT, segera menonaktifkan oknum Kepala sekolah SD Twau Wutung, yang diduga kuat melakukan kasus pelecehan seksual tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.