KUPANG, fokusnusatenggara.com — Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), Zet Tadung Allo, memaparkan capaian kinerja bidang pembinaan lembaganya periode Januari hingga 30 Agustus 2025. Berdasarkan rekapitulasi data, jumlah pegawai di wilayah Kejati NTT saat ini mencapai 916 orang, terdiri atas 177 Jaksa dan 739 pegawai non-Jaksa.
Dari sisi pengelolaan anggaran, Kejati NTT bersama seluruh satuan kerja di wilayahnya pada tahun 2025 memperoleh pagu sebesar Rp195,64 miliar. Hingga akhir Agustus 2025, realisasi penyerapan anggaran mencapai Rp127,93 miliar atau 65,39 persen dari total pagu.
Selain itu, Kejati NTT juga berkontribusi melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Target PNBP tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp5,23 miliar. Sampai dengan akhir Agustus 2025, realisasi PNBP telah terkumpul sebesar Rp4,41 miliar atau 84,36 persen dari target.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











