ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polda NTT Matangkan Operasi Patuh Turangga 2026, Dirlantas: Keselamatan Berlalu Lintas Adalah Tanggung Jawab Bersama

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTONIUS TAOLIN
  • Bagikan
Ops
Dirlantas Polda NTT Kombes Pol Dedy pimpin rapat matangkan Operasi Patuh Turangga 2026 ( Ist )

KUPANG, fokusnusatenggara.com  —   Menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2026, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Nusa Tenggara Timur menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) sebagai langkah mempersiapkan personel agar siap menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan efektif.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Ditlantas Polda NTT, Kamis (4/6/2026), dipimpin langsung oleh Dirlantas Polda NTT Kombes Pol Dedy Eka Jaya Helmi, S.I.K., M.H., serta diikuti seluruh personel yang terlibat dalam Surat Perintah Operasi Patuh Turangga 2026. Mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, Latpraops bertujuan meningkatkan kemampuan, keterampilan, serta menyamakan persepsi personel dalam pelaksanaan operasi di lapangan.

Dirlantas Polda NTT Kombes Pol Dedy Eka Jaya Helmi mengatakan bahwa latihan pra operasi merupakan tahapan penting untuk memastikan seluruh personel memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing sebelum operasi dimulai.

Baca Juga :  Remas Payudara Mahasiswi di Kota Kupang, Fery Babak Belur Dihajar Massa

“Latpraops ini dilaksanakan agar seluruh personel memiliki pemahaman yang sama terkait sasaran, pola bertindak, hingga mekanisme penegakan hukum selama Operasi Patuh Turangga 2026. Dengan kesiapan yang baik, diharapkan pelaksanaan operasi dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Dirlantas, Operasi Patuh Turangga 2026 akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 8 hingga 21 Juni 2026, secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda NTT. Operasi akan melibatkan Polda dan Polres jajaran dengan dukungan instansi terkait.

Baca Juga :  Polres Sumba Timur Akan Tetapkan Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Taman Nasional Matalawa

Ia menjelaskan bahwa tujuan utama operasi ini adalah menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, kecelakaan lalu lintas, angka fatalitas korban kecelakaan, sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas menjelang Hari Bhayangkara Tahun 2026.

“Kami ingin menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas yang lebih baik. Operasi ini bukan semata-mata penindakan, tetapi juga edukasi untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :  Aktivis HAM Timor Leste Protes Keras Penangkapan Nelson Roldao Yang Bawa Tas Bergambar Bintang Kejora

Dalam paparan Latpraops disebutkan bahwa sasaran operasi meliputi berbagai potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berkaitan dengan pelanggaran Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang berpotensi menimbulkan ketidaktertiban lalu lintas.

Beberapa pelanggaran yang menjadi perhatian antara lain penggunaan telepon seluler saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI maupun sabuk keselamatan, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, hingga melebihi batas kecepatan.

  • Bagikan