Menanggapi hal terseburt, Kepala Dinas P dan K kabupaten Lembata, NTT, Sakarias Paun, kepada fokusnusatenggara.com melaui hubungan telepon menjelaskan, FMS telah dinonaktifkan dan ditarik ke dinas guna diberi pembinaan. (Laporan : Polce Atakey)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.