ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kasus Timbun BBM di Manggarai Bripka Jefri Lodu Menyanyi : Dua Oknum Perwira Propam Polda  Dapat Setoran Pengamanan

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTONIUS TAOLIN
  • Bagikan
Bripka Jefri Lodu Menyanyi : Dua Oknum Perwira Propam Polda  Dapat Setoran Pengamanan ( Ilustrasi )

​​Jefri bukanlah pemain baru. Pada tahun 2024, saat menjabat sebagai Intel Polsek Lamba Leda Utara, residivis yang diduga  “Dipelihara” ini pernah ditangkap oleh Polda NTT dalam kasus serupa. Namun, anehnya, proses hukum terhadap Jefri menguap begitu saja tanpa kejelasan.
​Mandeknya kasus tahun 2024 tersebut kini diduga kuat berkaitan dengan koordinasi “setoran” yang telah terbangun lama antara pelaku dan oknum di Polda NTT.

Baca Juga :  Kajagung Minta Tuntaskan Kasus MBR

Kronologi penangkapan sebelumnya, ​Jefri alias Jelo dicegat oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Manggarai di ruas jalan Ruteng–Labuan Bajo pada Kamis,16 April 2026. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu unit dump truck berisi 98 jerigen solar subsidi dengan berat total mencapai tiga

Kapolres Manggarai Timur, AKBP Haryanto, membenarkan bahwa Jefri kini telah diserahkan ke Bidpropam Polda NTT untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Tegar Prasetya  Kasi Pidum Kejari Sikka Dianugerahi Trophy for Humanity, Wajah Baru Penegakan Hukum Indonesia

​”Kasus ini masih didalami oleh Propam Polda NTT. Ini merupakan pengembangan dari Polres Manggarai,” ujar AKBP Haryanto, Jumat, 24 April 2026.

​Skandal ini mencuat di tengah instruksi keras Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan pemberantasan mafia migas tanpa pandang bulu untuk mencegah kebocoran energi negara. Namun, mandeknya penegakan hukum di lingkup Polda NTT menimbulkan tudingan miring.

  • Bagikan