ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kapolres Tuban AKBP William Tanasela Mendadak Dicopot, Diduga Terlibat Tambang Ilegal dan Minta Jatah Anggaran

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

SURABAYA, fokusnusatenggara.com  —  Polda Jawa Timur (Jatim) resmi mencopot AKBP William Tanasela dari jabatan Kapolres Tuban. Selanjutnya, William akan menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Keadilan (Propam) Polda Jatim, Selasa (9/12/2025).

AKBP William dicopot karena diduga telah melakukan pungutan liar (pungli) dengan cara meminta setoran dan memotong anggaran operasional di Polres Tuban.

Hal itu tertuang dalam surat perintah nomor Sprint/2611/XII/KEP/2025 yang ditandatangani Kapolda Jatim, Irjen Nanang Avianto pada Senin, 8 Desember 2025.

Baca Juga :  Disebut Tidak Berkomitmen dan Sampah, Bupati Sumba Laporkan Ketua DPRD Ke Polisi

“(Dasar) Laporan Hasil Penyelidikan Nomor: R/LHP-361/XII/2025/Paminal tanggal 8 Desember 2025 tentang adanya dugaan AKBP William Cornelis Tanasale, S.I.K. NRP 83061364 selaku Kapolres Tuban Polda Jawa Timur menekan anggota untuk setoran dalam jumlah besar dan memotong anggaran operasional Polres Tuban,” bunyi surat tersebut.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan pencopotan ini dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan di Bid Propam.

Baca Juga :  Lima Pemuda Penfui Diciduk Karena Aniaya Dua anggota Polda NTT

“AKBP WT (William Tanasale) saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Propam terkait informasi yang diterima,” ujar Jules seperti dikutip, Selasa (9/12/2025) seperti dilansir  inilah.com.

  • Bagikan