SURABAYA, fokusnusatenggara.com — Polda Jawa Timur (Jatim) resmi mencopot AKBP William Tanasela dari jabatan Kapolres Tuban. Selanjutnya, William akan menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Keadilan (Propam) Polda Jatim, Selasa (9/12/2025).
AKBP William dicopot karena diduga telah melakukan pungutan liar (pungli) dengan cara meminta setoran dan memotong anggaran operasional di Polres Tuban.
Hal itu tertuang dalam surat perintah nomor Sprint/2611/XII/KEP/2025 yang ditandatangani Kapolda Jatim, Irjen Nanang Avianto pada Senin, 8 Desember 2025.
“(Dasar) Laporan Hasil Penyelidikan Nomor: R/LHP-361/XII/2025/Paminal tanggal 8 Desember 2025 tentang adanya dugaan AKBP William Cornelis Tanasale, S.I.K. NRP 83061364 selaku Kapolres Tuban Polda Jawa Timur menekan anggota untuk setoran dalam jumlah besar dan memotong anggaran operasional Polres Tuban,” bunyi surat tersebut.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan pencopotan ini dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan di Bid Propam.
“AKBP WT (William Tanasale) saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Propam terkait informasi yang diterima,” ujar Jules seperti dikutip, Selasa (9/12/2025) seperti dilansir inilah.com.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











