Dia menjelaskan pencopotan sementara kepada AKBP William ini sudah menjadi prosedur standar dalam proses pemeriksaan di Propam.
“Sebagai bagian dari prosedur, yang bersangkutan telah diberhentikan sementara dari tugasnya hingga proses pemeriksaan selesai,” imbuh dia yang sebelumnya menjabat dan Kabid Humas Polda Kabidhumas Polda Jabar ini .
Untuk menjaga kelancaran pelayanan masyarakat, Polda Jatim telah menunjuk Kombes Pol Agung sebagai pengganti sementara Kapolres Tuban.
“Telah ditunjuk Kombes Pol Agung untuk memastikan pelayanan terhadap masyarakat di Polres tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tutup Jules.
Pemeriksaan terhadap William dipicu sejumlah kasus besar yang diduga tidak ditangani secara profesional, antara lain kasus salah tangkap hingga penyiksaan berat terhadap seorang warga dengan inisial MR.
Selain itu, muncul dugaan terkait mafia tambang ilegal di Kecamatan Jatirogo, Tuban.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











