Operasi ini akan berlangsung diberbagai lokasi yang dinilai rawan aksi premanisme seperti pasar, terminal, kawasan parkir liar, dan wilayah permukiman yang sering dikeluhkan masyarakat.
“Operasi ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menciptakan lingkungan yang bebas dari aksi premanisme maupun gangguan keamanan lainnya. Kami pasti tindak semua kejahatan ini” timpal mantan Kapolres Kupang itu.
Operasi ini, sebut Aldinan, dilakukan dengan cara memberikan edukasi hingga penegakan hukum. Polisi juga mengimbau kepada masyarakat agar tak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan premanisme ke polisi.
“Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu memberikan dampak signifikan dalam menekan angka kriminalitas dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat,”ucapnya.
“Operasi ini bukan hanya sampai tanggal 29 Mei 2025, tapi akan terus-menerus untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat di Kota Kupang” tambah Aldinan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











