KUPANG, fokusnusatenggara.com — Polresta Kupang Kota menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) Turangga 2025 selama dua pekan penuh, terhitung 15 hingga 29 Mei 2025. Salah satu target polisi dari operasi ini adalah aksi premanisme yang meresahkan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
” Kami akan melakukan operasi Pekat Turangga selama dua pekan, 15 – 29 Mei 2025 mendatang. Sasaran dalam operasi antaranya mengutamakan segala bentuk tindakan premanisme dan segala bentuk pelanggaran undang-undang terkait premanisme ,” ujar Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung ( 14/5).
Operasi Pekat Turangga ini juga jelas Kombes Aldinan juga menyasar sejumlah penyakit masyarakat seperti perjudian, minum keras (miras), membawa senjata tajam (sajam), ugal-ugalan di jalan raya, prostitusi online lewat aplikasi MiChat, dan konvensional lainnya.
“Selain premanisme dan miras, operasi ini juga akan menindak tegas praktik pungutan liar (pungli), aktivitas pekerja seks komersial (PSK), serta sajam yang mengganggu keamanan ,” jelas Kombes Aldinan.
Dalam operasi ini lanjut Kombes Aldinan polisi akan melibatkan unsur TNI dan membentuk beberapa satuan tugas (satgas) antara lain satgas preventif, satgas penegakkan hukum, dan satgas operasi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











