ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Ditpolairud Polda NTT Ciduk Pelaku Bom Ikan di Perairan Kaburea Ende

Avatar photo
Reporter : AVRANDO Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

Lanjutnya, sekitar pukul 09.15 WITA, tim patroli mendekat ke lokasi ledakan dan menemukan terduga pelaku sedang menyelam. Setelah pemeriksaan di atas perahu motor, tim menemukan barang bukti berupa dua bom ikan siap pakai yang dikemas dalam botol bir, tiga sumbu ledak, potongan obat nyamuk bakar, dan hasil tangkapan ikan campuran. Pelaku mengakui bahwa semua barang bukti tersebut adalah miliknya.

“Terduga pelaku berinisial K, seorang pria asal Nioniba, Kecamatan Maukaro, Kabupaten Ende, beserta barang bukti kemudian dibawa ke Pos Polair Marnit Sikka untuk diproses lebih lanjut oleh penyidik Ditpolairud Polda NTT”, jelas Kombes Pol. Irwan Deffi Nasution.

Untuk Barang Bukti yang berhasil diamankan jelas Kombes Pol. Irwan Deffi Nasution antara lain, Satu unit perahu motor ketinting, Ikan hasil bom jenis campuran, Dua bungkus rokok, Potongan obat nyamuk bakar, Kacamata selam, dua botol bir dengan bahan peledak siap pakai, tiga sumbu ledak dan Berbagai perlengkapan lainnya.

Baca Juga :  Ditpolairud Polda NTT Gelar Tes Urine Massal, 141 Personel Dinyatakan Negatif Narkoba

“ Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Marnit Sikka untuk diproses lebih lanjut oleh Penyidik Suditgakum Ditpolairud Polda NTT. Dia dijaring melanggar Pasal 84 Jo Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan yang telah diubah dan ditambahkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ,” sebut Kombes Pol. Irwan Deffi Nasution.

Baca Juga :  Ketua ARAKSI NTT Apresiasi Kajari Kota Kupang Minta Tetapkan Tersangka Kasus Laptop Poltekes

Lebih lanjut dia menegaskan bahwa, pihaknya akan terus melakukan patroli intensif dalam rangka Operasi Illegal Fishing Turangga-2024 guna memberantas praktik-praktik ilegal seperti pengeboman ikan yang merusak ekosistem laut dan membahayakan keberlanjutan sumber daya perikanan di NTT.

  • Bagikan