ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Ditpolairud Polda NTT Ciduk Pelaku Bom Ikan di Perairan Kaburea Ende

Avatar photo
Reporter : AVRANDO Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG,fokusnusatenggara.com – Ditpolairud Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penangkapan ikan menggunakan bahan peledak (bom ikan) dalam Operasi Illegal Fishing Turangga-2024.

Aksi ini dilakukan pada Rabu (9/10/2024) sekitar pukul 10.15 WITA oleh tim Kapal Patroli (KP) Pulau NDAO 3009 saat berpatroli di perairan Maukaro, Kabupaten Ende.

Menurut Dirpolairud Polda NTT, Kombes Pol. Irwan Deffi Nasution,  tim patroli menerima informasi dari masyarakat bahwa aktivitas pengeboman ikan sering terjadi di sekitar perairan Kaburea, Kabupaten Ende. Menindaklanjuti informasi tersebut, crew KP.P Ndao 3009 bersama tim melakukan penyelidikan di wilayah perairan Maukaro.

Baca Juga :  Habis Manis Sepah Dibuang, Guru P3K Alvin Kase Kabur, Dina Malafu Meratapi Kehamilannya

Dijelaskan Kronologis kejadiannya, sebut Kombes Pol. Irwan Deffi Nasution hari Rabu, 9 Oktober 2024, sekitar pukul 09.00 WITA, tim patroli menemukan sebuah perahu motor tanpa warna yang diawaki oleh satu orang.

Orang tersebut terlihat berenang sambil menarik perahu, diduga sedang memantau target ikan yang akan dibom. Beberapa saat kemudian, orang tersebut melemparkan sesuatu ke air, diikuti dengan suara ledakan dan semburan air. Terduga pelaku kemudian menyelam untuk mengambil ikan yang mati akibat ledakan.

  • Bagikan