Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seluruh laporan tindak pidana perempuan dan anak di wilayah hukum Polda NTT akan terus dimonitor secara intensif serta dikoordinasikan secara berkelanjutan dengan pihak terkait.
Dalam kesempatan tersebut, turut diperkenalkan program “Polwan Mengajar” sebagai langkah preventif untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Program ini bertujuan memberikan edukasi hukum sejak dini kepada pelajar tingkat SMP dan SMA di seluruh NTT.
Secara terpisah, Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si. melalui Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam memperkuat kolaborasi lintas lembaga.
“Kapolda NTT menegaskan bahwa sinergi antara kepolisian dan lembaga bantuan hukum seperti LBH APIK sangat penting dalam memastikan penanganan kasus perempuan dan anak berjalan profesional, transparan, dan berkeadilan. Setiap masukan yang diberikan akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta penegakan hukum di wilayah NTT,” ujar Kabidhumas.
Ia menambahkan, Polda NTT juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas personel, termasuk penambahan polwan serta penguatan komunikasi publik guna membangun kepercayaan masyarakat.
Kegiatan pertemuan ditutup dalam suasana kondusif, dengan harapan kerja sama yang telah terjalin dapat semakin memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak di Nusa Tenggara Timur
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











